Apakah Biaya Persalinan Tercover BPJS? Lalu Apa Saja yang Tercover?
Jika Anda adalah peserta BPJS Kesehatan, Anda berhak untuk mendapatkan layanan persalinan yang tercover oleh BPJS. Namun, terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi agar biaya persalinan tersebut tercover oleh BPJS.
Persyaratan untuk Mendapatkan Layanan Persalinan Tercover BPJS
Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan layanan persalinan yang tercover oleh BPJS:
- Anda harus menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan dengan pembayaran iuran terakhir yang sudah tercatat.
- Anda harus telah melengkapi data diri dan data keluarga pada saat pendaftaran BPJS.
- Anda harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
- Anda harus telah memiliki surat rujukan dari dokter umum atau dokter spesialis.
Biaya yang Tercover oleh BPJS
Berikut ini adalah beberapa jenis biaya yang tercover oleh BPJS untuk layanan persalinan:
- Biaya rawat inap di kamar kelas 3.
- Biaya kunjungan antenatal care (ANC).
- Biaya persalinan normal dan sesar.
- Biaya perawatan pasca persalinan.
- Biaya tindakan medis yang diperlukan selama persalinan.
- Biaya obat-obatan yang diperlukan selama persalinan.
- Biaya pemantauan kondisi ibu dan bayi selama persalinan.
- Biaya transportasi darurat jika diperlukan.
Namun, terdapat batas maksimal untuk biaya-biaya tersebut yang tercover oleh BPJS. Batas maksimal ini berbeda-beda untuk setiap jenis layanan dan tergantung pada fasilitas kesehatan yang digunakan. Sebelum melakukan persalinan, pastikan untuk mengecek apakah fasilitas kesehatan yang Anda pilih tercover oleh BPJS atau tidak.
Posting Komentar untuk "Apakah Biaya Persalinan Tercover BPJS? Lalu Apa Saja yang Tercover?"